Polsek Cidaun Terus Lakukan Penertiban Knalpot Bising Demi Kamtibmas Aman Dan Nyaman.

    Polsek Cidaun Terus Lakukan Penertiban Knalpot Bising Demi Kamtibmas Aman Dan Nyaman.

     POLSEK CIDAUN POLRES CIANJUR – Dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2023 serta sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah, Personil Polsek Cidaun laksanakan giat penertiban Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Cidaun. 

    Kegiatan tersebut dalam upaya menjaga kenyamanan masyarakat serta ketertiban dalam berlalu lintas serta mengantisipasi tindakan kenakalan remaja maupun geng motor, yang di indikasi sebagai penyebab kegiatan kegiatan negatif dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cidaun AKP Munawir menjelaskan bahwa dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang aman serta menegakan kedisiplinan dalam berlalu-lintas dijalan raya maka dilaksanakan kegiatan preventif penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong.

    Beberapa pengendara berhasil diamankan dan diberikan sanksi untuk melepaskan knalpot brongnya untuk diganti kembali menggunakan knalpot berstandar SNI yang tidak menimbulkan kebisingan.

    Kapolsek Cidaun pada saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa Kegiatan personelnya dalam melaksanakan kegiatan penertiban knalpot brong dalam upaya tindakan preventif mengantisipasi kegiatan kenakalan remaja maupun geng motor dan atas dasar UU lalu lintas demi menjaga kenyamanan masyarakat karena knalpot brong sangat meresahkan dilingkungan masyarakat, Ucap Kapolsek Cidaun.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Sambangi Supir Truk yang...

    Artikel Berikutnya

    habinkamtibmas Polsek kadupandak Bripak...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami