Pererat Silaturahmi Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Agama

    Pererat Silaturahmi Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Agama

    Polsek Cugenang Polres Cianjur jajaran Polda Jabar – Salah satu tugas Polisi adalah merangkul semua elemen masyarakat, baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda, seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Aipda Teten Jaelani melaksanakan silaturahmi ke rumah Bpk. H. Jajang, beliau salah satu tokoh agama di Desa Galudra Kec. Cugenang Kab. Cianjur,

     

    Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar menjaga kemanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.

     

    Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan supaya masyarakat tidak terpengaruh berita hoax atau bohong terlebih mengatasnamakan suku, ras, maupun agama (SARA) yang dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan masyarakat sehingga menjadi terkotak-kotak, untuk itu teliti terlebih dahulu informasi sebelum disebarkan ke pihak lain.

     

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, melalui Kapolsek Cugenang Kompol L. Woro Wuryani mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan hadirnya Polisi ditengah-tengah masyarakat membuat masyarakat semakin merasa aman dan nyaman.

     

    “Kegiatan tersebut mendapat respon positif atas kehadiran Bhabinkamtibmas di Desa. Apabila ada gangguan keamanan segera menghubungi Bhabinkamtibmas selaku pembina keamanan di desa atau ke Polsek Cugenang, ” ujar Kapolsek

    polres ciajur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami