Giat DDS, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Giat DDS, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Polsek Cugenang Polres Cianjur – Babinkamtibmas Desa Sukajaya Polsek Cugenang, Aipda Dahman laksanakan Giat Door to Door Sistem ke warga binaan,  

    Bhabinkamtibmas turut mengajak warga yang mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat untuk mengutamakan keselamatan dengan tetap mematuhi ketentuan berlalu lintas yang berlaku diantaranya memakai helm dan lengkapi kelengkapan kendaraan.

    Aipda Dahman juga menghimbau kepada warga agar tidak terpancing dengan isu ataupun informasi yang diperoleh dan belum pasti kebenarannya ( Hoax ).

    “Apabila ada pendatang baru yang datang ke di Kampungnya masyarakat tidak perlu takut dan cemas, tapi lakukan pendekatan guna menanyakan tujuan datang ke kampung tersebut Kemudian apabila ada informasi yang di dengar agar dipastikan kebenarannya selanjutnya dilaporkan kepada kami pihak kepolisian terdekat, ” Tegas Aipda Dahman.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang Kompol L. Woro Wuryani mengatakan Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas membagikan nomor kontak kepada warga binaan untuk dapat digunakan sebagai penghubung dalam melaporkan situasi kamtibmas.

    Warga binaan mengapresiasi baik giat yang dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai upaya menjalin silaturahmi dengan warga binaan

    “Semoga kedepan semakin mempererat hubungan kita, semakin solid demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” Ujar warga binaan.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambang Warga...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Binmas Kontrol Pelaksanaan Ronda Malam...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami